Menutup sambutannya, Wali Kota mengajak semua pihak untuk menjaga dan membangun Kota Kupang bersama-sama, bukan hanya sebagai warisan dari para leluhur, tetapi sebagai tanggung jawab terhadap generasi masa depan.
Sementara itu Ketua Majelis Jemaat Koinonia Kupang, Pdt. Dorkas, Ndolu Aduhaning, S.Th, menyampaikan rasa bangga atas kehadiran Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, yang di tengah padatnya jadwal pemerintahan, tetap menyempatkan diri hadir di tengah-tengah jemaat. Ia menilai kehadiran tersebut adalah bentuk inspirasi nyata dari pemimpin yang mencintai rakyatnya. Ia berharap ke depan, hubungan antara gereja dan pemerintah terus menjadi kemitraan yang saling menopang, demi terwujudnya kedamaian, persatuan, dan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang dan Nusa Tenggara Timur pada umumnya.
Dalam semangat kebersamaan tersebut, jemaat GMIT Koinonia juga menyampaikan beberapa harapan kepada pemerintah kota. Di antaranya adalah penanganan sebuah pohon berbahaya di depan gereja yang dahan-dahannya telah menyentuh kabel listrik, permohonan penyediaan kontainer sampah untuk mendukung kebersihan lingkungan, serta perbaikan saluran drainase yang sering tersumbat saat hujan. Pdt. Dorkas berharap agar pergumulan ini dapat segera ditanggapi, demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat sekitar.
Mengakhiri sambutannya, Pdt. Dorkas menyampaikan terima kasih yang tulus kepada Wali Kota dan seluruh warga Kota Kupang yang telah bersama-sama merayakan Bulan Budaya dengan sukacita. Ia juga menyampaikan harapan agar dr. Christian Widodo dapat kembali hadir dalam perayaan ulang tahun ke-100 Jemaat GMIT Koinonia pada 7 November 2025 mendatang. Ia mengajak seluruh jemaat untuk menutup seluruh rangkaian kegiatan dengan iman dan ketulusan hati, sembari terus melangkah dalam keyakinan bahwa Tuhan akan senantiasa memberkati setiap karya dan langkah mereka ke depan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











