OELAMASI, fokusnusatenggara.com – Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan enam pihak, untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kupang, di Aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, Kamis (19/12).
Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan Pemerintah Kabupaten Kupang dengan BPJS Cabang Kupang tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional dalam rangka universal health coverage bagi penduduk Kabupaten Kupang.
Dengan PT. Samator Gas Industri tentang pembangunan Depo N2 Cair di Kabupaten Kupang.
Dengan Perum Bulog Wilayah NTT tentang penyediaan, penyaluran, dan pemanfaatan beras lokal bagi ASN.
Dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang NTT tentang sinergi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kupang.
Dengan lembaga keagamaan yang ada di Kabupaten Kupang (GMIT, Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Kupang, Bimas Islam Kantor Agama Kabupaten Kupang, dan Keuskupan Agung Kupang) tentang pembangunan keluarga sejahtera dan keluarga berkualitas serta bertanggung jawab sesuai prospektif keagamaan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











