KUPANG,flobamorata.com- Bagi warga Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, saat ini menurus segala administrasi perijinan tidak ribet. Kehadiran Mal Pelayanan Pblik (MPP) Kota Kupang bisa menjawab semua persoalan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Andre Otta, mengajak seluruh warga Kota Kupang untuk memanfaatkan kemudahan layanan administrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP), yang akan hadir di area Car Free Day (CFD).
Andre Otta mengatakan, kehadiran layanan MPP di area CFD merupakan upaya pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memberi kemudahan bagi warga yang ingin mengurus berbagai keperluan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor.
“Warga bisa memanfaatkan momen CFD untuk berolahraga sekaligus mengurus administrasi. Semua layanan kami hadirkan di satu lokasi agar lebih mudah, cepat, dan efisien,” kata Andre.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











