Meski begitu, Pemerintah Kota Kupang tetap memfokuskan anggaran pada pelayanan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, kebersihan kota, keamanan lingkungan, penguatan kelurahan, hingga dukungan terhadap UMKM dan aktivitas ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan warga.
Di tengah ruang fiskal yang semakin terbatas, pemerintah berupaya memastikan penurunan pendapatan tidak menurunkan kualitas layanan publik. Upaya intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan, dibarengi penguatan koordinasi lintas perangkat daerah untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan fiskal. Defisit APBD 2026 akan ditutup melalui estimasi SilPA secara terukur agar pelaksanaan anggaran tetap sesuai kebutuhan masyarakat.
Pada Paripurna ke-15 ini, DPRD dan Pemerintah Kota Kupang merampungkan pembahasan sekaligus menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama atas Ranperda APBD 2026. Wakil Wali Kota menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan sekadar pemenuhan formalitas, tetapi wujud tanggung jawab moral bersama dalam menjaga arah pembangunan yang efektif dan berkeadilan.
Dalam kesempatan itu Serena mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang untuk terus memperkuat kemitraan bersama pemerintah, demi kelancaran pelaksanaan pembangunan sepanjang tahun anggaran 2026.
“Marilah kita melangkah bersama, bekerja dalam semangat pelayanan demi terwujudnya Kota Kasih sebagai rumah bersama yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











