KUPANG,fokusnusatenggara.com – Sebanyak 17 ton ikan berformalin telah masuk ke wilayah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Lewoleba, Lembata dan Larantuka, Flores Timur. Dari jumlah itu, sebanyak lima ton telah terjual ke warga di Kota, Kabupaten Kupang dan Timor Tengah Selatan.
“Sepekan terakhir ini diketahui sudah 17 ton ikan berformalin dari Flores yang masuk ke Kupang,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTT, Abraham Maulaka kepada wartawan, Kamis, 29 Januari 2015.
Menurut dia, ikan yang ditahan dari berbagai jenis antara lain lamuru (tembang), tongkol dan lain-lain. Berdasarkan uji laboratorium yang dilakukan laboratorium Pembinaan dan Pemeriksaan Mutu Hasil Perikanan DKP NTT, ikan-ikan itu positif mengandung formalin. “Seluruh ikan itu ditahan dan memproses pelakunya sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.