ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Wao, Kayu Sonokeling Yang Disita di AMP PT Naviri Diduga Milik Oknum Aaparat Penegak Hukum

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang membenarkan penyitaan kayu Sonokeling tersebut namun belum mengetahui pemilik kayu itu adalah APH karena masih dalam penyelidikan.

” Tim kami dari Polres UPT KPH Kabupaten TTU mengamankan kayu Sonokeling memang mengamankan kayu Sonokeling di AMP PT Naviri, Desa Naiola. Masih dilakukan penyelidikan. Soal isu kayu tersebut milik APH juga akan didalami nanti.  Kami mohon bantuan jika ada informasi terkait ini bisa disampaikan untuk pengembangan nanti ,” kata IPDA Markus Wilco Mitang

 

Baca Juga :  10 Tricks to Reduce Belly Fat

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU) UPT KPH Kabupaten TTU menyita ratusan batang kayu jenis Sonokeling tanpa dokumen pada, Kamis (30/1/2025).

Diketahui bahwa saat sedang melakukan pemeriksaan lokasi, datang satu unit Dump Truck warna kuning dengan nomor polisi 9853 AC dan menurunkan 13 batang kayu sonekeling berbentuk dolgen di lokasi penampungan.

Baca Juga :  TPNPB OPM Akan Tembak Calon Bupati dan Wakil Bupati Yahg Kampanye Pilkada Pilkada 2024

Kayu-kayu tersebut dikabarkan dibawa dari Oenopu, Desa Teba, Kecamatan Biboki Tanpah.

  • Bagikan