ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Wao, Kayu Sonokeling Yang Disita di AMP PT Naviri Diduga Milik Oknum Aaparat Penegak Hukum

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang membenarkan penyitaan kayu Sonokeling tersebut namun belum mengetahui pemilik kayu itu adalah APH karena masih dalam penyelidikan.

” Tim kami dari Polres UPT KPH Kabupaten TTU mengamankan kayu Sonokeling memang mengamankan kayu Sonokeling di AMP PT Naviri, Desa Naiola. Masih dilakukan penyelidikan. Soal isu kayu tersebut milik APH juga akan didalami nanti.  Kami mohon bantuan jika ada informasi terkait ini bisa disampaikan untuk pengembangan nanti ,” kata IPDA Markus Wilco Mitang

 

Baca Juga :  Mantan Milisi Serahkan 59 Butir Peluru Ke Kodim 1618/TTU

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU) UPT KPH Kabupaten TTU menyita ratusan batang kayu jenis Sonokeling tanpa dokumen pada, Kamis (30/1/2025).

Diketahui bahwa saat sedang melakukan pemeriksaan lokasi, datang satu unit Dump Truck warna kuning dengan nomor polisi 9853 AC dan menurunkan 13 batang kayu sonekeling berbentuk dolgen di lokasi penampungan.

Baca Juga :  New York Jets coach Rex Ryan fired

Kayu-kayu tersebut dikabarkan dibawa dari Oenopu, Desa Teba, Kecamatan Biboki Tanpah.

  • Bagikan