Ia menutup sambutannya dengan kutipan inspiratif: “If you want to go fast, go alone. But if you want to go far, go together.” Menurutnya, Pemkot, dunia perbankan, masyarakat, gereja, masjid, komunitas, dan semua elemen telah memilih untuk berjalan jauh, bersama-sama.
Mewakili KMPP Perbanas, Ibu Vera Eve Lim, Direktur Bank BCA Kupang, menyampaikan bahwa bantuan kontainer sampah ini merupakan bagian dari program CSR Perbanas yang fokus pada tiga pilar utama: pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menurutnya, sektor perbankan tidak hanya berperan sebagai penggerak ekonomi, tetapi juga harus hadir dalam isu-isu sosial dan lingkungan.
“Meski sehari-hari kami bersaing dalam bisnis, tapi di bawah payung Perbanas kami selalu bersatu untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, kami berkomitmen tidak hanya memberikan 20, tetapi 50 kontainer, bahkan membuka peluang kerja sama hingga tiga tahun ke depan untuk mendukung program Pemkot Kupang,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sebelumnya Perbanas telah mengadakan kegiatan literasi keuangan di Undana Kupang dengan antusiasme luar biasa dari mahasiswa. Isu perlindungan data pribadi dan bahaya pinjaman online ilegal menjadi topik utama yang dibahas bersama peserta.
“Kami juga siap mendukung literasi keuangan untuk ASN maupun masyarakat umum, karena tingkat adopsi teknologi digital saat ini lebih cepat dari literasi keuangan. Jika tidak ditopang edukasi yang baik, masyarakat bisa terjebak,” tegasnya.
Ibu Vera menyampaikan kesannya terhadap semangat dan potensi yang dimiliki Kota Kupang, serta mengajak seluruh pihak untuk membangun kota ini dengan semangat kolaborasi.
“Kami percaya peran perbankan penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Semoga bantuan ini bukan yang terakhir, dan menjadi awal dari banyak kolaborasi baik ke depan,” tutupnya.
Penyerahan bantuan CSR ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan menuju Kota Kupang yang bersih dan berdaya saing, sekaligus membuktikan bahwa dengan semangat gotong royong, visi besar dapat dijalankan meskipun dengan keterbatasan anggaran.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











