OELAMASI, fokusnusatenggara.com – Pemerintah Kabuptan Kupang bersama BPJS Ketenagakerjaan NTT menyalurkan Santunan Kematian kepada keluarga dua orang Pegawai dilingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, yang meninggal dunia baru – baru ini.
Penyerahan Santunan Kematian kepada dua keluarga pegawai yang meninggal yang dilakukan langsung oleh Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, tersebut, terlaksana adalah karena adanya kerjasama antar Pemerintah Kabupaten Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan NTT, dan semua Pegawai dilingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Santunan diserahkan di Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kupang, Oelamasi, Rabu (4/12).
Santunan Kematian diberikan kepada keluarga Almarhum Deslim Reke, Tenaga Kontrak Daerah di Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang, dan kepada keluarga Alamrhum Arief Saduk,Tenaga Kontrak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang. Masing – masing keluarga menerima santunan sebesar 42 Juta Rupiah.
Alexon Lumba dalam kesempatan tersebut mengatakan, Santunan yang diberikan adalah bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Kupang kepada keluarga pegawai yang telah meninggal. Dilanjutkan, santunan itu sendiri bisa terealisasi karena adanya kerjasama antar Pemerintah Kabupaten Kupang dan BPSJ Ketenagakerjaan NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











