ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan NTT Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Dua Pegawai Yang Meninggal 

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

OELAMASI, fokusnusatenggara.com  –  Pemerintah Kabuptan Kupang bersama BPJS  Ketenagakerjaan NTT menyalurkan Santunan Kematian kepada keluarga dua orang Pegawai dilingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, yang meninggal dunia  baru – baru ini.

Penyerahan Santunan Kematian kepada dua keluarga pegawai yang meninggal yang dilakukan langsung oleh Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, tersebut, terlaksana adalah karena adanya kerjasama antar Pemerintah Kabupaten Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan NTT, dan semua Pegawai dilingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Santunan diserahkan di Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kupang, Oelamasi, Rabu (4/12).

Santunan Kematian diberikan kepada keluarga Almarhum Deslim Reke, Tenaga Kontrak Daerah di Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang, dan kepada keluarga Alamrhum Arief Saduk,Tenaga Kontrak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang. Masing – masing keluarga menerima santunan sebesar 42 Juta Rupiah.

Baca Juga :  Kapolda NTT Terima Kunjungan Ketua Komisi Informasi, Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

Alexon Lumba dalam kesempatan tersebut mengatakan, Santunan yang diberikan adalah bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Kupang kepada keluarga pegawai yang telah meninggal. Dilanjutkan, santunan itu sendiri bisa terealisasi karena adanya kerjasama antar Pemerintah Kabupaten Kupang dan BPSJ Ketenagakerjaan NTT.

  • Bagikan