ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Marce Pian Minta Penyidik Menghukum Berat Suaminya Hengki Loden Yang Diciduk Bersama Wil nya Sisilya Ratu

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan
Marce Pian minta suaminya Hengki Loden dihukum berat ( Ist)

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini mengedepankan profesionalisme, nilai kemanusiaan, serta pendekatan keadilan restoratif.

“Dalam perkara seperti ini, kami tidak hanya berbicara soal penegakan hukum, tetapi juga pemulihan kondisi psikologis korban, menjaga martabat keluarga, serta menghadirkan keadilan yang berimbang,” kata Nova.

Menurutnya, penanganan kasus ini mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang perzinaan.

Baca Juga :  Kapolda NTT Terima Kunjungan Ketua Komisi Informasi, Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

Kombes Nova juga menyebutkan kasus Hengki Loden diproses berdasarkan Surat Perintah Tugas Penyelidikan Nomor: SP.Gas.Lidik/65/III/2026/Ditres PPA dan PPO.

Seperti diberitakan sebelumnya Oknum Anggota DPRD Kabupaten Kupang Hengki Loden Diciduk Polisi Bersama WIL nya Sisilya Ratu di Rumah Kontrakan Oebufu. Bersama Wil Nya ini diciduk personil Ditres PPA dan PPO, Minggu dini hari 28 Mret 2026 disebuah rumah kontrakan di bilangan Kelurahan Oebufu. Oknum yang terhormat ini diringkus Tim Polda atas laporan isterinya. Dasar isterinya itu oknum anggota ini ditangkap berdasarkan Springas: Lidik/65/III/2026.

Baca Juga :  Wagub Johni Asadoma dan Sekretaris BNPP RI Buka Jalur Aktivitas Lintas Batas Negara RI-RDTL

Saat ini Hengki Loden dan perempuan selingkuhannya Sisilya itu masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang ( Ditres PPA dan PPO ) Polda NTT .

Selain kedua pasangan selingkuh ini, Marce Pian istri sah anggota DPRD asal daerah pemilihan 2  juga dikabarkan turut dihadirkan untuk dimintai keterangan terkait dugaan peristiwa yang terjadi.

Baca Juga :  Nokia Android Akan Segera Hadir Di Indonesia

“Benar, masih dalam pengembangan oleh tim Dit PPO. Kita tunggu saja hasil pengembangannya,” kata Kompol Marthin Arjon   Minggu 29 Maret .

Kabar penangkapan ini dengan cepat menjadi perbincangan hangat publik, termasuk di kalangan internal DPRD Kabupaten Kupang.

  • Bagikan