ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat di Jajaran Kejati NTT, Siapa Saja Mereka  Itu ?

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

JAKARTA, fokusnusatenggara.com — Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, memutasi sejumlah pejabat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di NTT. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan nomor 353 yang dikeluarkan pada Jumat (4/7/2025).

Para pejabat yang dimutasi adalah Wakil Kepala Kejati (Wakajati NTT), Ikhwan Nul Hakim dimutasi sebagai Wakajati Kalimantan Selatan. Penggantinya adalah Prihatin yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Jaksa Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung RI.

Kemudian, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar, dimutasi sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.

Baca Juga :  Pelda Chrestian Namo Diperiksa Denpom IX/Kupang Karena Diduga Kumpul Kebo

Posisi Ridwan Angsar diisi oleh Alfonsius Gebhard Loe Mau, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Tomohon.

 

Kemudian, Kepala Seksi V Asisten Bidang Intelijen Kejati NTT, Yosef Umbu Hina Marawali, dimutasi sebagai Koordinator Kejati Papua Barat

Selanjutnya, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati NTT, Jaja Raharja, dimutasi sebagai Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejagung. Penggantinya adalah Choirun Parapat, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Ogan Komering Ulu.

Baca Juga :  The Curious Case of the Disappearing Distros

Kajari Oelamasi, Kabupaten Kupang, Muhammad Ilham, dimutasi sebagai Asisten Intelijen Kejati Sulawesi Tenggara. Penggantinya adalah Yupiter Selan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Lembata.

Sedangkan posisi Kajari Lembata diisi oleh Raden Arie Wijaya Kawedhar, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejati Papua Barat.

  • Bagikan