“ Atas nama Komando dan pribadi saya menyampaikan penghargaan yang setinggi tingginya serta mengucapkan terima kasih kepada Kolonel Cba Tito Simanjuntak, S.H. beserta istri dan Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan beserta istri atas segala dedikasi dan loyalitasnya, selama melaksanakan tugas pengabdian di wilayah satuan jajaran Korem 161/Wira Sakti. Selamat jalan, selamat melanjutkan tugas di tempat yang baru, semoga senantiasa sehat dan sukses selalu ,” kata Brigjen TNI Hendro.
“ Kepada pejabat baru, Kasilog Kasrem 161/Wira Sakti Letkol Inf Muhammad Yusuf, S.I.Kom., M.M beserta istri, Komandan Kodim 1612/Manggarai, Komandan Kodim 1625/Ngada dan Komandan Kodim 1630/Manggarai Barat masing masing beserta istri, saya ucapkan selamat datang dan selamat melaksanakan tugas dengan penuh semangat pengabdian, untuk mendukung kelancaran serta optimalnya tugas pokok Korem 161/Wira Sakti. “Segera menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi tugas tanggungjawab masing masing, lakukanlah inovasi inovasi baru, guna meningkatkan segala keberhasilan yang telah dicapai pejabat lama”, tegasnya.
Dalam kesempatan ini juga Komandan Korem 161/Wira Sakti menyampaikan terima kasih kepada Prajurit dan PNS Makorem 161/Wira Sakti yang memasuki masa pensiun, yaitu Dandenma Korem 161/Wira Sakti, Mayor Inf Basri Luan, PNS Alfred Beslau dan PNS Asma Ali. Diahiri dengan pemberian piagam penghargaan kepada Mayor Inf. Basri Luan, PNS Alfred Beslau dan PNS Asma Ali.
Tampak hadir pada kegiatan tersebut; Kasrem 161/Wira Sakti, Para Kasi Kasrem 161/Wira Sakti, Dandim dataran timor, Ketua Persit KCK Koorcab Rem 161 PD IX/Udayana, Wakil Ketua Persit KCK Koorcab Rem 161 PD IX/Udayana beserta Pengurus, para perwira bintara dan tamtama Korem 161/Wira Sakti
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











