“Mari kita jadikan setiap kebijakan sebagai wujud keberpihakan kepada rakyat, bukan pada kepentingan pribadi atau kekuasaan,” pungkasnya, mengutip pesan Bung Hatta tentang pentingnya relasi kemitraan antara pemerintah dan DPRD.
Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang solid antara pemerintah dan DPRD selama masa persidangan II. Ia juga menyampaikan sejumlah catatan penting untuk menjadi perhatian pemerintah.
Richard mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Kupang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keenam kali berturut-turut dari BPK RI, seraya mengingatkan bahwa predikat tersebut tidak berarti tanpa kekurangan.
“Prestasi WTP patut kita banggakan, namun tetap ada catatan dan kelemahan yang perlu dibenahi bersama. Saya tekankan bahwa keberhasilan pemerintah adalah keberhasilan kita bersama, begitu pula dengan kekurangannya,” tegas Richard.
Ia juga mendorong percepatan penyampaian dokumen perubahan KUA-PPAS dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, sebagaimana amanat Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, untuk dibahas paling lambat minggu kedua bulan Agustus.
Dalam semangat kolaborasi, Richard menegaskan bahwa DPRD, Pemerintah, dan Forkopimda harus berjalan beriringan, bukan bersaing.
“Kita tidak sedang berlomba membangun kota ini. Kita sedang bekerja sama, bermitra, dan bersinergi demi masyarakat Kota Kupang,” pungkasnya.
Acara diakhiri dengan ditutupnya secara resmi Masa Persidangan II DPRD Kota Kupang Tahun 2024/2025 sekaligus dibukanya Masa Persidangan III DPRD Kota Kupang Tahun 2024/2025 oleh Ketua DPRD Kota Kupang, ditandai dengan ketukan palu persidangan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











