ATAMBUA,fokusnusatenggara.com- Tahapan pelaksanaan Pilkada Belu-Nusa Tenggara Timur (NTT) telah memasuki debat terbuka tahap kedua siang tadi. Dalam debat terbuka yang mengambil tema “Meningkatkan Pelayanan Masyarakat Dan Menyelesaikan Persoalan daerah” t ersebut, Paket Sahabat ( Willy Lay – JT Ose Luan) dan Venna (Ventje Jack Roman Abanit – Bona Bove) tampil memukau dengan penyampaian visi misi yang mengena pada sunstansi persoalan. Sedangkan paket Fansmu-NKRI ( Falentinus Pareira – Cypri Temu) dinilai terlalu beretorika.
John Atet, Ketua Tim Pemenangan paket Sahabat menjelaskan hal tersebut usai pelaksanaan debat siang tadi, di Aula Betelalenok Atambua. Menurut Atet, penyampaian visi misi dalam debat siang tadi paket Sahabat dan Venna menguasai materi debat dengan baik. Sedangkan Fansmu-NKRI hanya sebatas retorika tanpa mengena pada substansi dari isi debat.
“ Secara penampilan semuanya baik dari ketiga pasangan calon ini. Tetapi Sahabat dan Venna lebih memukau karena penyampaian visi dan misi debat lebih kepada substansi persoalan masyarakat. Sedangkan Fansmu-NKRI hanya sebatas retorika,” jelasnya.
Debat yang berlangsung selama 110 menit siang tadi, dipandu moderator Ansy Demaris Rihi Dara. Dalam sesi pertama debat penyampaian visi misi, Paket Fansmu- NKRI menyampaikan soal peran birokrasi dalam penyelesaian masalah di daerah tanpa tanpa menjelaskan persoalan rill yang terjadi dalam masyarakat Kabupaten Belu.
Menurut Fansmu NKRI pembenahan birokrasi harus dilakukan berdasarkan regulasi yang ada, dengan meningkatkan kapasitas dari aparatur pemerintah. “ Masih banyak rakyat yang tidak puas akan pelayanan pemerintah. Untuk itu peningkatan kapastitas pegawai dan seleksi pengisian jabatan penting untuk mencari orang yang tepat dalam posisi yang tepat. Sebab selama ini penempatan pejabat sering mengabaikan regulasi yang ada,” jelas Falentinus Pareira, calon bupati paket Fansmu-NKRI dalam penyampaian visi misinya tanpa menjelaskan persoalan daerah yang dimaksud dalam tema debat tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.