“ Tentu saja merupakan hutang kita bersama untuk mengembalikan pinjaman ini. Kita harus kerja keras melunasi utang ini karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lembata belum memadai untuk menggerakan roda pemerintahan dan pembangun fisik dan pemberdayaan ekonomi masyarakat ,” katanya.
Dihadapan para Wartawan di KPU Lembata, Vian Burin secara langsung mengungkapkan pihaknya telah bertemu kader Partai Gerindra yang bertugas di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta.
“ Mereka siap membantu mengucurkan Rp 100 Miliar untuk membangun Teluk Lewoleba sebagai Satelit, Kota Indah dan Smart bagi rakyat Lembata ,” ungkap Vian Burin.
Menariknya menjawab pertanyaan awak media terkait Cawabup Polce Ruing, mengapa sudah hidup mewah di Kota Metropolitan Jakarta harus memilih pulang kampung?
“ Saya ini anak kampung dan senantiasa pulang kampung. Ini soal komitmen sebagai anak tanah harus punya mimpi-mimpi besar cita-cita membangun Lewotana, dan Gelekat Lewotana. Kami dua Reu Vian yang sama-sama sebagai Pejuang Otonomi Lembata merasa terpanggil untuk mempersembahkan jiwa raga bagi rakyat Lembata ,” kata Polce Ruing.
Karena itu dengan spirit Taan Tou Polce Ruing mintamasyarakat Lembata bersatu dan bergotong royong dengan semua elemen masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh adat dan stakholder lainnya membangun Lembata yang lebih maju dan sejahterah.
“Paket 7 Maret 99 bertekat bersama rakyat Lewotana Lembata bersatutu berjuang memenangkan pertarungan politik Pilkada yang bertepatan Pesta Perak atau 25 Tahun Otonomi Kabupaten Lembata. Semoga Pesta Perak Lembata menjadi Spirit Kemenangan Paket 7 Maret 99. Tuhan dan Leluhur Lewotana memberkati perjuangan kita”, ungkap Polce Ruing optimis.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.