KUPANG, fokusnusatenggara.com — Sebanyak 50 mahasiswa Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang mengikuti pelatihan uji kompetensi guna memperoleh Sertifikat Kompetensi Pendamping Ijazah (SKPI). Pelatihan yang berlangsung dari tanggal 4 hingga 10 Desember 2024 di Hotel Amaris Kupang ini diikuti oleh 49 mahasiswa dari Fakultas Pertanian dan satu mahasiswa dari Fakultas Ekonomi.
Rektor Undana, Prof. Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, menyatakan komitmennya untuk memberikan SKPI kepada mahasiswa guna meningkatkan daya saing mereka dalam dunia kerja. Beliau menekankan pentingnya sertifikat ini sebagai penunjang ijazah agar lulusan Undana lebih mudah mendapatkan pekerjaan.
Program pelatihan ini, menurut Prof. Dr. Ir. Doppy Roy Nendissa, MP, merupakan yang pertama kali dilakukan Undana didampingi Jeki Melkianus Su’i, S.Si.,M.Si, alumni FST Matematika Undana dan dosen Brawijaya Malang, Prof. Roy menjelaskan bahwa program ini diawali dengan pengiriman 25 mahasiswa (gelombang pertama) dan 29 mahasiswa (gelombang kedua) ke Malang selama empat bulan untuk magang. Kerja sama dengan P4S sebagai inkubator bisnis memberikan hasil yang signifikan. Mahasiswa magang yang mengikuti program P4S menunjukkan kemajuan yang lebih pesat, beberapa di antaranya bahkan telah berhasil membangun usaha dan memiliki rekening sendiri.
Mengacu pada UU Dikti tahun 2012 yang mewajibkan perguruan tinggi memberikan SKPI, Undana melanjutkan program ini dengan pelatihan uji kompetensi bagi 50 mahasiswa. Untuk meringankan biaya, Undana mendatangkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang bernaung di bawah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Para mahasiswa dilatih dalam program supervisor media sosial dan supervisor marketing.
Dari 50 peserta, 15 orang terpilih untuk mengikuti pelatihan lanjutan selama 10 hari di Malang sebagai konten kreator dan copyright. Pelatihan ini akan diasistensi oleh empat asesor LSP Undana yang telah tersertifikasi oleh BNSP di bidang Marketing melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Marketing Kreatif Nasional (MKN). Keempat asesor tersebut adalah:
1. Prof. Dr. Ir. D. Roy Nendissa, MP.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











