KUPANG,fokusnusatenggra.com- Walikota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jonas Salean diminta tidak boleh menghambat penyaluran dana beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP), yang dikucurkan oleh legislator asal NTT. Sebab dana PIP sangat berguna bagi siswa yang kurang mampu dalam menunjang proses pendidikan yang dijalani.
“ Walikota Kupang harusnya bersyukur bahwa ada dana dari pusat yang diberikan kepada siswa kita yang kurang mampu dan berprestasi. Niat baik dari anggota DPR RI terhadap dapil mereka jangan dihambat. Ini hal yang tidak baik yang dilakukan oleh walikota. Bahkan walikota tidak berpihak kepada masyarakat,” ungkap Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra, kepada wartawan dalam jumpa pers di Hotel Aston Kupang, Senin 1 Agustus 2016.
Menurutnya, persoalan penyaluran dana PIP di Kota Kupang, sudah dilaporkan kepada Komisi X. bahkan Komisi X juga sudah meneruskan laporan ini kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Pasalnya, dari seluruh daerah yang menerima dana PIP tidak ditemukan masalah seperti yang terjadi di Kota Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.