Lebih lanjut Johni mengungkapkan potensi PAD yang belum maksimal yakni galian C.
“Galian C banyak sekali kebocoran di lapangan, karena itu PPPK yang ada bisa ditugaskan untuk pengawasan terhadap pelaksanaan galian C dengan membekali PPPK dengan apa yang harus mereka lakukan. Beberapa kabupaten terutama di daratan Sumba harus dilengkapi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk galian C. Kalau ini diterapkan bisa memberikan kontribusi yang signifikan bagi PAD,” ungkapnya.
Selain itu tambahnya, peningkatan PAD bisa melalui kerja sama luar negeri melalui Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di berbagai negara. Peluang ini dapat dimanfaatkan oleh daerah untuk menambah potensi PAD.
Bupati Nagekeo, Simplisius Donarus, S.H., dalam rapat tersebut menyampaikan terkait belanja pegawai ini jika tidak diatur dengan baik maka akan menimbulkan masalah.
“Kalau salah mekanisme maka akhirnya menjadi ribut besar seluruh Indonesia. Andaikata hal ini tidak dibicarakan dalam forum, saya yakin pembuat undang-undang tidak akan memahami kondisi riil kita di daerah,” ujarnya.
Menurut Donatus, jika harus tunduk pada aturan sebaiknya pemerintah daerah ambil alih belanja pegawai di atas 30%.
“Rasio belanja pegawai di Kabupaten Nagekeo saat ini 51,39% dari postur APBD 665 Miliar. Saat ini jumlah PPPK 1.414 orang. Keuangan sangat tidak memungkinkan untuk diteruskan. Mau tidak mau kami harus tunduk pada aturan. Jalan keluar yang paling ideal, pemerintah ambil alih yang lebih dari 30 persen,” usulnya.
Meski demikian Donatus berharap melalui rapat ini, ada solusi yang adil bagi semua pihak
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











