Sementara itu, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Bambang Trisnohadi mengatakan bahwa setiap wilayah mempunyai potensi sumber daya alamnya dan juga kesulitannya masing-masing. Dengan dibangunnya Pompa Hidram ini, semoga dapat membantu mengatasi kesulitan khususnya air bersih di masyarakat.
“TNI AD selalu hadir di tengah masyarakat untuk memberikan solusi bagi permasalahan yang ada. Berbagai program kita laksanakan, salah satunya Program TNI AD Manunggal Air ini yang menjadi program unggulan,” ungkap Mayjen TNI Bambang Trisnohadi.
Disebutkannya, bahwa TNI AD sudah membangun ribuan titik Sumur Bor dan Pompa Hidram. Di wilayah Kodam IX/Udayana sendiri pihaknya sudah membangun 80 titik sumur bor dan 390 pompa hidram.
“Di Desa Alila Selatan saat ini sudah hadir Pompa Hidram. Jika kita baca di tulisannya, bahwa negara hadir untuk rakyat, jadi ini sebagai bukti bahwa TNI sebagai perwakilan dari negara sudah hadir di daerah-daerah terpencil, tertinggal dan terluar, termasuk saat ini di Desa Alila Selatan,” kata.
Pangdam berpesan agar Pompa Hidram ini dirawat dengan baik sehingga menjawab kesulitan air seperti yang disampaikan oleh Kepala Desa dalam sambutannya. Pihaknya juga siap membantu kesulitan masyarakat melalui peran para Babinsa yang ada di wilayah.
Usai memberikan sambutan, Pangdam berkesempatan untuk menyerahkan bantuan dana kepada Kepala Desa Alila Selatan, serta bingkisan kepada perwakilan masyarakat dan anak-anak sekolah. Pangdam juga melaksanakan penanaman Pohon Kelapa pertama di halaman Masjid Nurul Jihad Tinahine Desa Alila Selatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Danrem 161/Wira Sakti, Asops Kasdam IX/Udayana, Aster Kasdam IX/Udayana, Kasi Ops Kasrem 161/WS, Dandenpom IX/1 Kupang, Dandim 1622/Alor, Kasmin Pangdam, Babinsa Desa Alila Selatan, serta tamu undangan lainnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











