Dalam sesi materi, Kristoforus Ngay menjelaskan bahwa personel dokumentasi pemerintah saat ini dituntut memiliki kemampuan yang lebih luas atau multitasking. Mereka tidak hanya bertugas mengambil gambar, tetapi juga memahami seluruh proses produksi konten jurnalistik.
“Seorang personel dokumentasi idealnya mampu menjadi kameramen yang menguasai aspek teknis sekaligus memiliki kepekaan artistik, reporter yang mampu melakukan wawancara dan menulis berita, editor yang memahami penyuntingan foto, video, hingga dubbing, serta produser yang mampu menganalisis pemberitaan dan memahami kode etik jurnalistik,” jelas Kristoforus.
Menurutnya, penguasaan berbagai keterampilan tersebut akan menghasilkan dokumentasi yang tidak hanya informatif, tetapi juga memiliki nilai komunikasi yang lebih kuat sehingga mudah dipahami masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan terbesar dalam dokumentasi pemerintahan bukan hanya pada aspek teknis, melainkan menjaga profesionalisme, integritas, serta kepatuhan terhadap etika jurnalistik dan aturan sebagai aparatur sipil negara.
Melalui Pelatihan Kantor Sendiri ini, Biro Adpim Setda Provinsi NTT berharap kompetensi ASN di bidang dokumentasi dan publikasi semakin meningkat sehingga mampu menghasilkan informasi pembangunan yang cepat, akurat, berkualitas, serta memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











