ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Kupang Gelar FGD Harmonisasi Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Kabupaten Layak Anak

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

“Ranperda ini diharapkan memberikan kepastian hukum terkait pengarusutamaan gender secara jelas, tegas, dan komprehensif guna mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Selain itu, juga memberikan dasar hukum bagi pelaksanaan pemenuhan lima kluster hak anak sesuai Konvensi Hak Anak yang selaras dengan Rencana Aksi Nasional Kabupaten Layak Anak,” ujarnya.

Proses penyusunan Ranperda ini telah melalui tahapan oleh perangkat daerah pemrakarsa, yakni Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kupang. FGD kali ini menjadi lanjutan penting untuk memastikan keselarasan data, informasi, serta masukan dari berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil yang selama ini berkolaborasi dengan Pemkab Kupang dalam program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Dalam kesempatan itu, Guntur Taopan juga menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Ume Daya Nusantara yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya forum diskusi ini sebagai ruang terbuka untuk bertukar pikiran, menyampaikan masukan konstruktif, dan membangun komitmen bersama.

Baca Juga :  Komisi V DPR RI Kunjungi Poros Tengah Timor
  • Bagikan