ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Kupang Gelar FGD Harmonisasi Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Kabupaten Layak Anak

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com —  Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Asisten I Sekda, Guntur Subu Taopan, secara resmi membuka kegiatan “Focus Group Discussion Harmonisasi Akhir Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak”, yang berlangsung pada Jumat, 3/10/2025 pagi di Hotel Neo Aston Kupang.

 

FGD ini menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yunus Bureni, serta penanggap akademisi dari Universitas Nusa Cendana, yaitu Yuliana Ndolu dan Anna Djukana sebagai Aktivitas Perempuan.

Baca Juga :  Polda NTT Hadirkan Layanan Kemanusiaan untuk Warga dan Anak-anak di Flores Timur

Dalam sambutannya, Guntur Taopan menegaskan bahwa penyusunan kedua Ranperda tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kupang dalam mendorong peran perempuan di berbagai sektor, baik pemerintahan maupun sosial, serta memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.

  • Bagikan