KUPANG,fokusnusatenggara.com — Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Asisten I Sekda, Guntur Subu Taopan, secara resmi membuka kegiatan “Focus Group Discussion Harmonisasi Akhir Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak”, yang berlangsung pada Jumat, 3/10/2025 pagi di Hotel Neo Aston Kupang.
FGD ini menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yunus Bureni, serta penanggap akademisi dari Universitas Nusa Cendana, yaitu Yuliana Ndolu dan Anna Djukana sebagai Aktivitas Perempuan.
Dalam sambutannya, Guntur Taopan menegaskan bahwa penyusunan kedua Ranperda tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kupang dalam mendorong peran perempuan di berbagai sektor, baik pemerintahan maupun sosial, serta memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











