ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Lanjutkan Program Bangun Inpres Jalan Daerah, Menteri PU Usul Anggaran 15 Triliun

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Selain IJD, pihaknya juga berencana melanjutkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah. Namun ia tak merincikan berapa besar anggaran yang diajukan untuk tahun depan.

Kementerian PU juga berencana merealisasikan Inpres Irigasi. Diana mengatakan, untuk tahun 2025 mendatang pihaknya mengusulkan anggaran sebesar Rp 7 triliun.

“Nanti kan kita lihatlokasinya mana, berapa panjangnya,nah ini perkiraan dikalikan dengan harga satuannya kan kira-kira ketemunya segitu (Rp 7 triliun), sambil nanti diverifikasi lagi,” kata dia.

Baca Juga :  Untuk Efisiensi Anggaran, Bupati TTU Tegaskan Semua Mobil Dinas Parkir di Kantor Daerah di Hari Libur

Sebagai informasi, sebelumnya telah Dody mengusulkan penambahan anggaran untuk pagu anggaran 2025 sebesar Rp 60,6 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga program pembangunan Jalan Daerah.

Dody memaparkan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 116 triliun untuk tahun depan. Angka ini telah bertambah Rp 40,59 triliun, dari yang semula hanya Rp 75,63 triliun. Namun kini anggaran tersebut berkurang usai pembentukan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Baca Juga :  Gebrakan Pertama Usman Husin, Minta Wings Air Buka Rute Penerbangan Kupang-Ba’a Setiap Hari

“Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, kami memperhatikan juga tugas pokok Kementerian PKP, Rp 116 triliun itu kemudian kami bagi, Rp 110,9 triliun di PU, kemudian sisanya Rp 5,27 triliun itu di dipindahkan ke Kementerian PKP,” kata Dody, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (3/12).

Oleh karena itu, Dody mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 60,6 triliun. Anggaran tersebut terbagi ke dalam tiga alokasi utama, antara lain Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) Rp 9,03 triliun, Ditjen Bina Marga Rp 35,89 triliun, dan Ditjen Cipta Karya Rp 16,68 triliun.

Baca Juga :  Perlu Konsilidasi, Membangun Raksasa Yang sedang Tidur

Dody juga meminta dukungan untuk melanjutkan proyek-proyek yang berlandaskan peraturan Instruksi Presiden (Inpres), antara lain Inpres Jalan Daerah, Inpres Irigasi, serta Inpres Air Minum dan Sanitasi. Alokasi tambahan anggaran untuk program inpres ini mencapai Rp 28,55 triliun.

  • Bagikan