JAKARTA, fokusnusatenggara.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengusulkan agar program Inpres Jalan Daerah (IJD) lanjut di tahun 2025. Kementerian mengusulkan anggaran untuk program tersebut Rp 15 triliun.
Program IJD sendiri sebelumnya dilakukan di masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Menteri PU Dody mengatakan, pihaknya mengusulkan agar IJD dilanjutkan. Namun ia belum dapat memastikan berapa rincian panjang jalan yang disasar tahun depan. Selain itu, juga diperlukan inpres baru mengingat pemerintahan telah berganti.
Yang kemarinbelum dilakukan, diusulkan tahun depan. Berapa ribu km saya sih nggak inget ya, tapi pasti ada lah (usulan dilanjutkan),” kata Dody, kepada awak media di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2024), seperti dilansir detik.com.
Sementara itu, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti mengatakan, pada tahun 2024 ini pihaknya mengajukan anggaran untuk IJD sekitar Rp 15 triliun. Namun yang cair hanya sekitar Rp 900 miliar, sehingga direncanakan untuk melanjutkan program ke ruas-ruas jalan yang belum sempat ditangani.
“Rancangan tahun depan itu Rp 15 triliun. Karena tahun ini kita minta Rp 15 triliun, tapi cuma dikasih Rp 900 miliar,” kata Diana dalam kesempatan yang sama.
Diana mengatakan, usulan tersebut juga telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), lengkap dengan data-data yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaannya. Dia optimistis, program ini bisa berlanjut tahun depan.
“Kalau datanya udah komplit, nanti kan tinggal pelaksananya, kan sudah,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











