Dia juga menambahkan, kendala lainnya adalah struktur tanah di lokasi bendungan sangat spesifik yakni jenis bononaro yang mempunyai sweling yang sangat besar sehingga sangat berbahaya.
“Kemarin itu rangka-rangka baja yang kita siapkan mengalami deformasi dan kita tidak bisa pakai lagi sehingga kita bongkar dan pasang kembali. Itu yang memakan waktu karena membongkar itu jauh lebih sulit dari memulai memasang dari awal,” jelas Binsar.
Untuk diketahui, Bendungan Manikin yang terletak di Desa Kuaklalo, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT merupakan salah satu dari tujuh bendungan yang dibangun di NTT pada periode 2015 hingga 2024.
Bendungan dengan kapasitas tampung 28,20 juta meter kubik direncanakan dapat memenuhi kebutuhan irigasi lahan pertanian seluas 310 Hektar (Ha) di Kabupaten Kupang. Bendungan tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber air baku sebesar 700 liter/detik untuk Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) sebesar 0,13 MW, dan pengendalian banjir 169,45 meter kubik perdetik.
Konstruksi Bendungan Manikin mulai dikerjakan pada 2019 melalui dua paket pekerjaan senilai Rp 1,9 triliun. Paket pertama dikerjakan kontraktor pelaksana PT. Wijaya Karya (Persero) – Tbk, PT. Adhi Karya (Persero) Tbk, PT. Jaya Konstruksi (KSO) dengan nilai kontrak Rp 1,023 triliun.
Sementara untuk Paket kedua senilai Rp 905,2 miliar dilaksanakan oleh kontraktor PT. PP (Persero) Tbk-PT. Ashfri Putralora-PT. Minarta Dutahutama (KSO).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











