Kupang, fokusnusatenggara.com / 28 Januari 2020
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dispendukcapil ) Kota Kupang, Senin 27 Januari 2020 membuat terobosan menyiagakan petugas selama 24 jam untuk mencetak KTP – E warga yang selama ini belum terlayani.
“ Kalau selama ini ada keluhan dalam pelayanan KTP-E yang tidak lancer itu karena masalah ketiadaan blanko. Sekarang sudah ada. Jadi kami berupaya melayani yang selama ini masuk daftar tunggu. Kami buat terobosan ini dengan menyiagakan petugas melayani dari pukul 08.00 – 24.00 Wita ,” kata Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang, Agus Ririmase di Kantornya ( 27/1).
Dia menyebutkan terobosan ini dibuat karena pihaknya telah mendapatkan 4000 Blanko KTP-E dari Direktorat Jenderal Kependudukan Kementrian Dalam Negeri.
“ Kami mendapatkan jarah 4000 blanko KTP –E dari Kementrian dalamn negeri. Saya yangjemput dan membawa ke Kupang. Dengan demikian kami berupaya melayani masyarakat yang selama ini masuk daftar antre. Kami harapkan dengan adanya ketersediaan blanko ini ini secara perlahan pelayanan kepada masyarakat bisa teratasi ,” jelas Agus Ririmase.
Lebih lanjut Agus menyebutkan dalam waktu dekat ini juga pihaknua akan mendapatkan lagi kuota blanko yang lebih banyak. “ Dalam waktu dekat ini juga kami akan mendapatkan blanko dari Jakarta. Sedikitnya 15.000 blanko. Karena itu kami minta masyarakat bersabar ,” ujarnya.
Agus Ririmaase yang juga memegang mike sambil melayani masyarakat yang antre untuk memproses KTP-E ini juga menghimbau agar mengihindari calo atau pihak lain yang tidak berkepentingan untuk mengurus KTP –E atau admistrasi kependudukan ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.