Dalam acara syukuran pelantikan ini, berbagai tarian tradisional ditampilkan oleh sanggar seni lokal. Para penari dengan penuh semangat membawakan gerakan yang menggambarkan nilai-nilai kehidupan masyarakat Timor, mulai dari kebersamaan, kerja keras, hingga penghormatan kepada leluhur. Tak hanya itu, nyanyian-nyanyian daerah yang mengandung pesan moral dan sejarah juga turut menghidupkan suasana.
Sementara itu, peragaan busana kain tenun Timor menjadi salah satu sorotan utama dalam acara tersebut. Berbagai motif khas dengan warna-warna mencolok dipamerkan dalam balutan busana tradisional maupun desain modern. Keindahan kain tenun ini tidak hanya mencerminkan keterampilan para pengrajin lokal, tetapi juga menunjukkan bagaimana warisan budaya dapat terus berkembang seiring dengan zaman.
Bupati TTU Yoseph Falentino Delasale Kebo menegaskan bahwa pelestarian budaya akan menjadi salah satu prioritas dalam kepemimpinannya. Ia berkomitmen untuk mendukung para pelaku seni dan pengrajin lokal agar budaya TTU semakin dikenal luas.
Di sisi lain, Wakil Bupati Kamillus Elu juga menambahkan bahwa seni dan budaya tidak hanya sekadar warisan, tetapi juga memiliki potensi besar dalam sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, menegaskan bahwa pihak kepolisian juga siap mendukung upaya pemerintah daerah dalam melestarikan budaya. Menurutnya, budaya yang kuat akan menciptakan rasa kebanggaan dan kebersamaan di masyarakat, yang pada akhirnya dapat berkontribusi dalam menciptakan keamanan dan ketertiban sosial.
“Budaya bukan hanya tentang seni, tetapi juga tentang membangun karakter dan kebersamaan. Kami dari kepolisian siap mendukung segala inisiatif positif yang dapat memperkuat identitas masyarakat TTU,” tutup AKBP Eliana
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











