KUPANG. Fokusnusatenggara.com- Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni, S.I.P., M.Si., bersama Ketua Persit KCK Daerah IX/ Udayana Ibu Dessy M. Zamroni Kamis 17 Oktober 2024 mengunjungi Rumah Sakit Tentara (RST) Wira Sakti Kupang yang merupakan rumah sakit tingkat III di Kota Kupang.
Dalam kunjungan ini Pangdam didampingi Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, S.E., M.M., bersama Ketua Persit KCK Koorcab Rem 161 PD IX/Udayana,Kamis ( 17/10/2024
Disela-sela kegiatan ini, Karumkit Tingkat III Wira Sakti Letkol Ckm (K) Dr. dr. Lidwina Marlina S, Sp, KJ menyampaikan bahwa selain memberikan pelayanan kesehatan kepada Prajurit TNI dan keluarganya, juga melayani masyarakat umum.
“Rumah sakit ini selesai di renovasi dengan gedung baru di tahun 2023, kami kembangkan untuk semua fasilitas dan ruangan. Selain itu dilengkapi dengan alat-alat yang memang canggih dan sesuai dengan kebutuhannya ,” kata Letkol Ckm (K) Dr. dr. Lidwina Marlina S, Sp, KJ.
Dalam peninjauannya, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni, S.I.P., M.Si., menjenguk beberapa pasien dari satuan di wilayah Korem 161/Wira Sakti. Diantaranya Serma Mesak Anderias Lae 52 Tahun dari Kodim 1629/SBD, Kopda Chandra Gafur Bisa 36 Tahun dari Kodim 1604, Pelda Barnabas Muskanan 52 Tahun dari Kodim 1604/Kupang, Praka Khalief A. Farma dari Yon Arhanud 9 AWJ, Praka Muhammad S. Rahman dari Yonarhanus.
Pangdam IX/Udayana menyampaikan kepada pasien tentang pentingnya menjaga kesehatan.
“Jaga kesehatan, jaga pola makan dan sering berolaraga, selalu cek kesehatan, saya juga baru makan biji Kelor yang kering, itu ramuan dari Danrem biji kelor yang sudah tua itu banyak manfaatnya” ucap Pangdam.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Persit KCK Daerah IX/Udayana Ibu Dessy M. Zamroni juga memberikan tali asih kepada pasien yang sedang dalam perawatan.
Usai peninjauan di Rumah Sakit Tentara (RST) Tk III Kupang, Pangdam IX/Udayana beserta ibu dan rombongan melanjutkan peninjauan Dapur sehat Kemhan di Desa Namosain, Kecamatan Alak Kota Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











