Kupang, fokusnusatenggara / 18 Maret 2020
Pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, NTT membantah salah satu pegawainya yang menjalani perawatan di rumah sakit Sint Gabriel Atambua Minggu 15 Maret 2020 karena suspect virus corona.
“ Itu berita hoax. Benar pegawai saya yang betugas di Motaain, tapal batas antar Negara dengan Timor Leste masuk opname di rumah sakit Umum Sint Gabriel Atambua. Tetapi bukan karena Suspect Virus Corona sebagaimana viral didunia maya ,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Halim di Kupang ( 18/3).
Halim yang berada di di Kantor Gubernur NTT mengikuti rapat koordinasi soal Corona dan rencana penutupan pintu tapal batas antar Negara dengan Timor Lste itu menyebutkan pegawainya masuk rumah sakit karena penyakit lambung.
“ Pegawai saya itu memiliki riwayat penyaki lambung. Tiba –tiba saja jadi viral didunia maya bahwa masuk opname karena suspect virus Corona. Tidak tahu siapa yang sengaja buat berita hoax itu. Cikup merepot kami. Karen ditelp dari Kupang, Jakarta dan lainnya ,” jelas Halim.
Karena viralnya didunia maya itu lanjut Halim, dini hari Senin 16 Maret 2020 betrempat dirumah sakit Sint Gabriel Atambua terpaksa mengklarifikasi bersama instenasi terkait.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.