ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dinas PUPR Malaka Bersihkan Sisa Material Akibat Banjir

Avatar photo
  • Bagikan

Kendati Ruas Jalan Sukabi Hanawa berada pada kewenangan Pemerintah Provinsi NTT, namun demikian, tandasnya, pihaknya harus melakukan pembersihan. Pasalnya, sesuai arahan Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, ruas jalan tersebut digunakan oleh hampir sebagian besar bahkan seluruh rakyat Malaka.

” Ini memang jalan provinsi, tetapi karena pengguna jalan ini hampir seluruhnya rakyat Malaka, makanya wajib bagi kita untuk lakukan pembersihan, sesuai arahan bapak bupati Malaka,” tutupnya. (*/fatur)

Baca Juga :  Pemkab Malaka Himbau Warganya Taat Protap Covid-19
  • Bagikan