Yosef Lede menambahkan, Pemerintah Desa juga harus melaksanakan kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBDes, dengan memperhatikan aturan yang berlaku dan menghidari tindakan yang menyimpang dari aturan.
“Dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia salah satunya melalui peningkatan sumber daya Aparatur Desa, Kepala Desa dan Perangkat harus mempunyai pendidikan yang baik dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas”, jelas Yosef Lede.
Pada kesempatan tersebut dilakukan sosialisasi pemanfaatan Starling, kepesertaan Para Kades di BPJS Kesehatan dan peluang bersekolah dan berkerja di Jerman.
Turut pula hadir dalam rakor tersebut Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, Plt.Sekda Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Kupang, Plt. Kadis PMD Mesak Elfeto, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Direktur Starlink Bali.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











