ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Kupang Buka Forum Konsultasi Rancangan Publik RPMJ

  • Bagikan

Kupang, fokusnusatenggara.com / 6 Agustus 2019

Seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) harus meningkatkan integritas, kapasitas dan profesionalismenya dalam melayani masyarakat. Terutama untuk meningkatkan untuk derajat kesehatan, keterampilan, pendidikan masyarakat.

Saya harappkan seorang ASN harus senentiasa berusaha meningkatkan intergritas, kapasitas dan profesionalisme sesuai tupoksinya untuk menyukseskan program pembangunan Kabupaten Kupang yakni Revolusi 5 P ,” kata Bupati Kupang Korinus Masneno dalam sambutannya ketika membuka acara Forum Konsultasi Publik (FKP) Ranwal RPJMD Kabupaten Kupang tahun 2019-2024 ( 5/8).

Baca Juga :  Bupati Kupang Lantik 10 Pejabat Pimpinan Pratama

Revolusi 5 P ini jelas Korinus Masneno, walau belum setahun dicanangkan namun hasilnya secara perlahan mulai Nampak di masyarakat.[sc name=”BACA”]

“ Saya harapkan semua pihak yang mengikuti forum konsultasi publik ini, baik OPD, ASN, LSM dan pihak lain yang hadir harus serius membahas hal –hal yang berkaitan dengan program revolusi 5 P. Ini demi peningkatan produktifitas pada sektor Pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan dan pariwisata (5P) dalam mewujudkan Visi Kabupaten Kupang ,” jalas Korinus Masneno.

Baca Juga :  Deputi Gubernur Senior BI Resmikan Kampung Wisata Melo

Karena melalui revolusi 5 P sebut Bupati Korinus akan bermuara pada satu tujuan yakni untuk mencapai terwujudnya masyarakat Kabupaten Kupang yang maju, mandiri dan sejahtera. “ Untuk itu saya harapkan semua pimpinan OPD, DPRD, LSM harus benar –benar serius membahas hal –hal teknis untuk menyukseskan visi misi teruwujudnya program revolusi 5 P ,” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati Korinus menyatakan visi pembangunan Kabupaten Kupang melalui revolusi 5 P akan bermuara kearah 3 frasa yakni Kupang Maju, Kupang Mandiri dan Kupang Sejahtera. “ Kita harus bekerja keras mewujudkan tiga frasa ini. Harus dilakukan perubahan struktur ekonomi dengan konsep berpikir, bertindak dan kreatif dalam mengoptimalkan potensi asli daerah ,” harap Korinus Masneno.

Baca Juga :  Kemenag NTT Harus Berkolaborasi Dengan Pemprov Bangun NTT

Karena forum konsultasi publik jelas Korinus Masneno merupakan kegiatan strategis yang wajib dilaksanakan dengan tujuan menyatukan ide, gagasan dan semangat pemangku kepentingan di daerah sesuai dengan amanat UU No. 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan Nasional.

  • Bagikan