KUPANG,fokusnusatenggara.com— Semangat kepedulian dan pengabdian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur. Pada Senin (13/10/2025), personel Markas Unit Polisi Perairan (Marnit) Sikka dengan sigap membantu warga mengevakuasi barang-barang dari rumah yang ambruk akibat faktor usia bangunan di Kampung Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.
Peristiwa tersebut terjadi saat personel Marnit Sikka sedang melaksanakan kegiatan pemeriksaan dokumen kapal (Dok Kapal) di sekitar wilayah pesisir Wuring. Saat itu, mereka mendapati rumah milik warga bernama Muhamad Sidik Da Kosta tiba-tiba ambruk. Menyadari situasi tersebut, para personel langsung bergerak cepat membantu proses evakuasi bersama warga sekitar. Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Namun sebagian besar barang milik korban tertimpa reruntuhan bangunan yang sudah rapuh karena termakan usia.
Kegiatan spontan tersebut menjadi bukti nyata kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam membantu warga yang sedang mengalami musibah.
Menanggapi aksi cepat personel di lapangan, Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H menyampaikan apresiasi dan rasa bangga terhadap kepedulian anggota di jajaran Polairud Polda NTT. “Kami memberikan apresiasi kepada personel Marnit Sikka yang telah dengan sigap dan tulus membantu warga yang rumahnya roboh. Tindakan ini merupakan wujud nyata dari semangat Polisi Penolong yang senantiasa hadir di tengah masyarakat, kapan pun dan di mana pun dibutuhkan,” ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra mewakili Kapolda NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











