Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes, dalam laporannya menjelaskan bahwa program Dana Pengamanan Kegawatdaruratan, PMT, dan penguatan SIRANAP merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak dasar warga atas layanan kesehatan yang berkualitas dan mudah diakses. Ia juga menegaskan bahwa Puskesmas Sikumana telah dinobatkan sebagai Puskesmas Ramah Perempuan dan Anak oleh Menteri Kesehatan sejak Desember 2022. Puskesmas ini yang berdiri sejak 1992, kini melayani 200 hingga 300 pasien per hari dengan 132 tenaga kesehatan.
Peluncuran ditandai dengan pemukulan gong oleh Wali Kota sebagai tanda peresmian program, dilanjutkan dengan penyuapan susu secara simbolis oleh Wali Kota, Ketua Komisi IV DPRD, dan Ketua TP PKK kepada tiga balita penerima PMT. Rangkaian acara ditutup dengan peninjauan fasilitas ruang inap bumil di Gedung Cinta Puskesmas Sikumana serta pemantauan langsung pelayanan pasien oleh Wali Kota dan rombongan.
Dalam sesi wawancara bersama media usai acara, Wali Kota Kupang menegaskan bahwa peluncuran dana pengamanan kegawatdaruratan dan penyerahan makanan tambahan (PMT) merupakan bagian dari komitmen nyata 100 hari pertama pemerintahan, sekaligus bukti bahwa pemerintah hadir memberikan solusi yang cepat dan konkret.
“Bukan hanya PMT, hari ini sebenarnya ada agenda besar yang kami launching yaitu Dana Pengaman. Ini ide yang dulu sempat diragukan, tapi hari ini terbukti bisa. Kita harus selalu optimis,” ungkapnya.
Dana tersebut, lanjut Wali Kota, ditujukan untuk membantu masyarakat yang mengalami kondisi darurat tetapi terhambat oleh kendala administrasi, seperti tidak memiliki BPJS atau kehilangan KTP.
“Dalam situasi darurat, yang utama adalah nyawa. Maka pasien harus ditolong dulu. Dana ini kita tempatkan di RSUD S.K. Lerik agar bisa langsung digunakan. Untuk tahun pertama kita alokasikan Rp3 miliar, dan jika kebutuhan meningkat, kita siap tambahkan lagi,” jelasnya.
Wali Kota juga menekankan bahwa peluncuran program-program strategis tersebut bukan semata untuk mengejar target jangka pendek, melainkan bagian dari visi kepemimpinannya dalam membangun pelayanan publik yang cepat, responsif, dan berkelanjutan.
“Ya, ini bagian dari 100 hari kerja. Tapi saya tidak terpaku pada angka. Masa kerja kami lima tahun. Kebetulan capaian ini bisa direalisasikan lebih awal, jadi kami sampaikan sebagai bagian dari 100 hari pertama,” tutupnya
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











