ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jasa Dipotong Hingga 50 Persen Ratusan Nakes RSUD Johannes Kupang Demo Plt Direktur

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Penjelasan Manajemen RSUD W.Z Johannes Kupang

Menanggapi aksi ini, Plt Direktur RSUD Prof. W.Z. Johannes Kupang, drg. Lien Adriany, menegaskan bahwa tidak ada pemotongan jasa untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, penurunan pendapatan jasa terjadi akibat beberapa faktor, salah satunya adalah jumlah hari kerja yang lebih sedikit pada Desember 2024 karena banyaknya hari libur.

“Semakin banyak pasien yang kita tangani, semakin besar jasa yang diterima karena jasa dihitung dari 40 persen pendapatan rumah sakit. Ketika jumlah pasien turun, jasa juga ikut turun,” jelas Lien.

Baca Juga :  BRI Bagi Sembako Ke Panti Asuhan Jelang Idul Fitri

Selain itu, banyaknya operasi yang tertunda selama libur panjang juga berdampak pada turunnya pendapatan jasa pegawai dan Nakes.

Potongan BPJS Kesehatan

Terkait pemotongan BPJS Kesehatan, Lien menjelaskan bahwa selama satu tahun terakhir, iuran BPJS Kesehatan pegawai belum dibayarkan. Pemotongan sebesar lima persen sebenarnya telah disubsidi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT sebesar empat persen, sehingga pegawai hanya perlu membayar satu persen dari pendapatan mereka.

Baca Juga :  Update Covid-19 Malaka, Jumlah ODP Alami Penambahan

“Sudah 12 bulan belum dibayarkan, tetapi pemerintah membayar empat persen. Kita harus membayar satu persen sesuai pendapatan,” jelasnya.

Lien pun meminta pegawai dan Nakes untuk meminta penjelasan lebih lanjut kepada kepala bagian masing-masing, karena keputusan ini telah disepakati dalam rapat sebelumnya.

Aksi protes ini menunjukkan kekhawatiran para tenaga kesehatan terhadap hak-hak mereka. Mereka berharap manajemen rumah sakit segera memberikan kejelasan dan solusi agar kesejahteraan mereka tetap terjamin.

  • Bagikan