ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jasa Dipotong Hingga 50 Persen Ratusan Nakes RSUD Johannes Kupang Demo Plt Direktur

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com —  Ratusan pegawai dan tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. W.Z Johannes Kupang menggelar aksi demonstrasi di halaman Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit, Rabu (12/2/25).

Mereka memprotes pemotongan pendapatan jasa hingga 50 persen yang dilakukan oleh manajemen rumah sakit.

Para Nakes menuntut transparansi dalam pembagian jasa, mengingat mereka bekerja selama 24 jam melayani pasien, namun mengalami kesenjangan dalam pembayaran jasa. Salah satu tenaga kesehatan, Anastesi Lisa Usfinit, menegaskan bahwa aksi ini dilakukan agar manajemen rumah sakit memberikan kejelasan terkait pemotongan tersebut.

Baca Juga :  BRI Bagi Sembako Ke Panti Asuhan Jelang Idul Fitri

“Transparansi di sini maksud saya, pembagian jasa harus jelas. Jika jasa kami dipotong, mohon manajemen mensosialisasikan kepada kami. Jangan anggap kami seperti buruh kasar,” ujar Anastesi lantang di hadapan Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Prof. W.Z Johannes Kupang, drg. Lien Adriany.

Lebih lanjut, Anastesi mengungkapkan bahwa pemotongan tagihan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dilakukan dari uang jasa mereka, padahal pemotongan BPJS sudah dilakukan otomatis dari gaji pokok sesuai golongan masing-masing pegawai dan Nakes.

Baca Juga :  Terkait Nasib 576 Nakes Kadis Kesehatan Tegaskan : Bukan Dirumahkan tetapi SK Masih Berproses

Pemotongan ini, menurutnya, telah berlangsung selama satu tahun terakhir, mencapai 40 hingga 50 persen dari pendapatan mereka. Kondisi ini sangat memengaruhi ekonomi rumah tangga para pegawai dan Nakes.

Dugaan Penggunaan Jasa untuk Membayar Utang

Salah satu Nakes yang enggan disebutkan namanya menambahkan bahwa pemotongan uang jasa selama ini diduga untuk menutupi utang rumah sakit.

Baca Juga :  Hari Pertama Menjabat, Sestama BPOM RI Menjadi Tamu Perdana Kapolda NTT

“Uang jasa ini mau dipotong sampai berapa lama? Ini harus dijelaskan kepada kami. Harus ada transparansi soal klaim dan potongan jasa itu berapa, supaya kami tahu berapa yang akan dibagikan setiap bulan,” ujarnya.

  • Bagikan