SIKKA, fokusnusatenggara.com — Suasana hangat penuh kekeluargaan menyelimuti kunjungan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Baskoro Tri Prabowo, di Panti Asuhan Santo Aloysius Susteran ALMA, Yayasan Bhakti Luhur, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Senin (16/2/2026) siang. Kunjungan yang turut didampingi Ibu Wakil Ketua Bhayangkari Daerah NTT, Vina Sari Narulita Prabowo, ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan wujud nyata kepedulian dan empati kepada anak-anak panti asuhan.
Rombongan tiba sekitar pukul 14.12 WITA dan disambut langsung para suster pengasuh, Sr. Agrapina ALMA dan Sr. Elsa ALMA, bersama anak-anak panti yang menyambut dengan antusias. Hadir pula mendampingi Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, S.I.K., serta Wakapolres Sikka Kompol Nofi Posu, S.H., S.I.K., M.H.
Keakraban langsung terasa sejak awal pertemuan. Canda, senyum, dan sapaan hangat mewarnai interaksi antara rombongan dan anak-anak, menciptakan suasana penuh kasih tanpa sekat.
Sekitar pukul 14.30 WITA, dilaksanakan penyerahan bantuan sosial secara simbolis berupa 20 paket yang berisi perlengkapan mandi dan kebutuhan sembako. Bantuan diserahkan langsung oleh Wakapolda NTT bersama Ibu Wakil Ketua Bhayangkari Daerah NTT sebagai bentuk perhatian terhadap kebutuhan sehari-hari anak-anak panti.
Dalam sambutannya, Baskoro Tri Prabowo menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak hanya sebatas menjaga keamanan, tetapi juga harus menghadirkan kepedulian sosial.
“Kami datang bukan hanya untuk menyerahkan bantuan, tetapi untuk berbagi kasih dan semangat, serta memastikan anak-anak di sini tidak pernah merasa sendiri. Polri hadir untuk masyarakat, termasuk anak-anak yang membutuhkan perhatian,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











