KUPANG, fokusnusatenggara.com— PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (PLN UIW NTT) sukses menyuplai pasokan listrik andal tanpa kedip saat Salat Idulfitri 1446 Hijriah di seluruh NTT, pada Senin (31/3). Hal ini selaras dengan komitmen PLN dalam memastikan keandalan pasokan listrik selama momen Ramadan dan Idulfitri 2025.
Dalam kondisi cuaca hujan dan angin yang melanda di wilayah NTT menjelang perayaan Idul Fitri, PLN mengambil langkah sigap untuk memastikan keandalan sistem kelistrikan. Komitmen ini bertujuan agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan nyaman dan khidmat.
Salah satunya di daerah Kupang, Tim Teknik PLN UP3 Kupang melakukan pemantauan serta perawatan jaringan listrik, terutama di daerah-daerah rawan yang sering terkena dampak cuaca buruk. PLN melakukan tindakan preventif seperti pemangkasan dahan pohon yang mendekati jaringan listrik dan memperbaiki infrastruktur yang terdampak oleh angin kencang.
Manager PLN UP3 Kupang, Saut Pardomuan Pandjaitan, menjelaskan bahwa PLN berkomitmen untuk menyediakan pasokan listrik yang handal selama momen penting ini. “Kami menyadari bahwa listrik adalah kebutuhan utama, terutama saat perayaan seperti Idul Fitri. Oleh karena itu, kami berupaya semaksimal mungkin untuk mempertahankan keandalan sistem dalam kondisi cuaca ekstrem,” ujarnya.
Dalam momen ini, General Manager PLN UIW NTT F Eko Sulistyono, menggelar teleconference bersama seluruh Unit Pelaksana PLN se-NTT, subholding, dan anak perusahaan pada Senin (31/3) untuk memastikan keandalan kelistrikan nasional selama Hari Raya Idulfitri 1446 H. Ia menegaskan bahwa seluruh personel PLN memberikan perhatian penuh terhadap suplai listrik, terutama saat pelaksanaan Salat Idulfitri.
“PLN berhasil menjalankan tugas yaitu memastikan sistem kelistrikan di NTT andal. Dengan demikian, masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan lancar serta menikmati momen kebersamaan bersama keluarga dalam suasana yang hangat,” ujar Eko.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











