Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pengutusan Jokowi dan 3 (tiga) tokoh lainnya merupakan keputusan pemerintah Indonesia untuk menyampaikan simpati dan belasungkawa kepada umat Katolik internasional atas kepergian Paus Fransiskus.
Pemakaman Paus Fransiskus dijadwalkan akan berlangsung pada Sabtu, 26 April 2025, di alun-alun depan Basilika Santo Petrus, Vatikan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










