5. Choirun Parapat, S.H., M.H. (Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati NTT).
6. Alfons G. Loe Mau, S.H., M.H. (Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati NTT).
7. Shirley Manutede, S.H., M.Hum (Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang).
Serta segenap Jamaah Musala Al-A’raf Kejati NTT.
” Dari hasil penyembelihan tujuh ekor sapi tersebut, panitia kurban mengemas sekitar 300 kantong daging. Seluruh paket daging kurban ini kemudian didistribusikan secara merata kepada seluruh pegawai di lingkungan Kejati NTT, anggota Forum Wartawan, serta masyarakat sekitar yang berhak menerima ,” kata Anak Agung Raka Putra Dharmana.
Pelaksanaan ibadah kurban ini diharapkan tidak hanya menjadi pemenuhan ibadah keagamaan semata, tetapi juga mampu mempererat tali silaturahmi dan memupuk semangat toleransi. Melalui kegiatan berbagi daging kurban ini, Kejati NTT kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) yang humanis dan dekat dengan masyarakat
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











