Sementara untuk Polres jajaran tercatat 99 ekor hewan kurban dengan rincian 61 ekor sapi dan 38 ekor kambing.
Adapun semua hewan kurban oleh Panitia Kurban, akan dibagikan kapada masyarakat yang membutuhkan, terutama para janda, dan anak-anak yatim piatu yang berada di wilayah Kota Kupang, Kecamatan Kupang Barat, serta Kecamatan Kupang Timur.
“Semua daging kurban akan kami salurkan kepada para penerima manfaat di wilayah Kota Kupang, Kupang Barat, Kupang Timur, dan sekitarnya, dan sasarannya para janda, anak yatim-piatu,” ungkap Henry.
Pihaknya berharap, melalui pembagian daging kurban semakin mempererat kemitraan Institusi Polri dengan masyarakat NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











