Dengan bantuan staf hotel, mereka mengetuk pintu kamar dan ditemukan YH bersama HM. IC terkejut dan marah melihat istrinya bersama pria tersebut.
Kasus ini kemudian ditangani polisi setempat. Sang istri YH mengakui telah menjalin hubungan dengan HM selama 3 tahun terakhir kepada petugas.
HM bahkan meminta YH untuk menceraikan suaminya dengan janji akan dinikahi sebagai istri kedua.
Masalah ini kemudian diselesaikan melalui mediasi di ruang Satreskrim Polres Manggarai, Kamis (17/4/2025) malam.
Dalam kesepakatan yang difasilitasi oleh dua polisi, HM setuju memberikan kompensasi denda sebesar Rp23 juta kepada IC dan Rp 40 juta untuk YH.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi dari HM terkait peristiwa tersebut maupun polisi setempat yang menanganinya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











