Mantan Sekretaris DPD KNPI Alor itu berharap, semua pemuda Alor lintas iman tetap merawat dan melestarikan nilai-nilai toleransi yang diwariskan leluhur dan orang-orang tua Alor agar menjadi kekuatan dalam membangun Kabupaten Alor ke arah yang lebih maju.
“Selamat kepada keluarga besar kami umat muslim yang merayakan hari raya Idul Fitri 1447 H tahun 2026. Semoga kita semua bisa hidup suci dan damai, saling memaafkan dan saling hormat menghormati perbedaan. Karena perbedaan ini adalah kekuatan besar untuk bersama kita saling bergandengan tangan membangun Alor lebih rukun dan maju. Mohon maaf lahir batin. Amin,” tutup Demas.
Pengurus PHBI Alor Muhammad Zulkarnaen Mahmud, memberikan apresiasi kepada pengurus dan anggota GAMKI Cabang Alor yang ikut berpartisipasi mengawal jalannya ibadah shalat Idulfitri di Lapangan Mini Kalabahi.
“Mewakili Ketua, saya selaku Ketua Bidang Perayaan Hari Besar Islam (PHBI) beserta teman-teman PHBI Teluk Mutiara meminta terima kasih banyak selalu. Maaf lahir batin untuk semua teman-teman GAMKI Alor,” kata Bocha, sapaan Muhammad Zulkarnaen.
Untuk diketahui, ribuan umat muslim di Kota Kalabahi dan sekitarnya memadati Stadion Mini Kalabahi untuk melaksanakan Salat Id Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah pada Sabtu pagi. Khatib Hari Raya Idul Fitri 1447 H tahun 2026 ini dipimpin Ustad Nurdin Abdullah dari Masjid Rahmatullah Bungawaru.
Xx Ibadah Shalat Id tersebut turut dihadiri Bupati Alor Iskandar Lakamau, Wakil Bupati Alor Rocky WInaryo, Penjabat Sekda Alor Obeth Bolang bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Alor. Turut hadir pula, Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, Wakil Ketua DPRD Alor Usman Plaikari dan Anggota DPRD Alor, Abdul Gani Rapit Djou, Kairul Ahmad dan Syamsudin Sudarmi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











