ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wartawan Aniaya Wartawan di Manggarai Timur, Penyidik Tetapkan Kakak Adik Sebagai Tersangka

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Untuk diketahui, Andre Kornasen, jurnalis sekaligus pemilik media Floreseditorial.com, bersama adiknya dilaporkan mendatangi kediaman Firman Jaya di Wolo Kolo, Kelurahan Kota Ndora, pada Senin malam, 31 Maret, sekitar pukul 22.30 Wita.

Mereka diduga mengeroyok dan menganiaya Firman hingga menyebabkan luka pada area mata kanan dan memar di bagian punggung.

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto membenarkan pihaknya telah menetapkan Andre Kornasen bersama adiknya Yohanes Jehaman Kornasen sebagai tersangka.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penggelapan Dana DIPA Rp1,8 Miliar Oleh Kapolres Flores Timur Sementara Ditangani Polda NTT

“ Kami gelar perkara ini Tanggal 4 April. Dan Tanggal 5 April kami tetapkan diua tersangka, AAndre dan adiknya Yohanes sebagai tersangka,” kata AKBP Suryanto.

Selanjutnya sebut AKBP Suryanto, sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana pada 8 April 2025 mendatang kedua tersangka ini akan diperiksa sebagai tersangka.

“ Kami sudah jadwalkan kedua tersangka ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka Selasa 8 April 2025 mendatang. Kedua tersangka diancam lima tahun enam bulan penjara sesuai Kitab Undang Hukum Pidana atau KUHP Pasal 170 ayat 1,” kata AKBP Suryanto.

  • Bagikan