Kasus ini segera memicu reaksi publik. Berbagai unggahan di media sosial menyoroti perbuatan keduanya dan mendesak Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko menindak tegas.
Sejumlah komentar menyebut, perbuatan tersebut telah mencederai nama baik institusi Polri, terlebih dilakukan saat sedang bertugas resmi.
Ironisnya, dugaan perselingkuhan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap kasus-kasus asusila yang melibatkan aparat di NTT. Sebelumnya, mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma dan Kanit TPPO Polda NTT AKP Yance Y. Kadiaman sudah lebih dulu tersandung kasus serupa.
Meski begitu, informasi dugaan perselingkuhan ini telah tersebar luas di media sosial. Salah satu yang sempat mengunggah adalah aktivis perempuan NTT sekaligus mantan anggota DPD RI.
Ia mendesak Kapolda NTT memproses keduanya sesuai hukum yang berlaku, baik etik maupun pidana.
Sayangnya, berdasarkan pantauan awak tim media ini, unggahan tersebut telah dihapus.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










