ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Ende Tangkap Dua DPO Kasus TPPO dan Penganiayaa

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

“Kami akan terus memburu dan menindak tegas para pelaku TPPO. Tidak ada tempat yang aman bagi buronan. Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas kejahatan ini demi melindungi hak asasi manusia dan martabat warga NTT,” ujar Kajati NTT.

Provinsi NTT dikenal sebagai salah satu daerah dengan kasus TPPO tertinggi di Indonesia, sehingga penanganannya menjadi perhatian khusus Kejaksaan Tinggi NTT. Kajati NTT juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji pekerjaan yang tidak jelas dan segera melaporkan jika menemukan indikasi perdagangan orang.

Program Tabur Kejaksaan dan Imbauan Jaksa Agung

Baca Juga :  Pulihkan Hubungan Sosial dan Rumah Tangga : Kejati NTT Terapkan Restorative Justice:

Penangkapan dua DPO ini merupakan bagian dari program Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan RI. Jaksa Agung menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan untuk terus memonitor dan menangkap buronan guna menegakkan kepastian hukum.

“Para buronan sebaiknya segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan,” tegas Jaksa Agung.

Dengan keberhasilan ini, Kejaksaan Negeri Ende menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang berkeadilan serta memastikan para terpidana menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan.

Baca Juga :  Dua Anggota DPRD Malaka Sudah Diperiksa Polisi Terkait Judi Sabung Ayam

 

  • Bagikan