ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Terima Suap Rp 11,5 Miliar Oknum Jaksa Azam Akhmad Ditangkap Jaksa dari Kejati Jakarta

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

“Uang yang menjadi bagian AZ ditransfer ke rekening salah satu honorer di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat,” ujar Patris.

Setelahnya, Azam dimutasi menjadi Kasi Intel Kejaksaan Landak, Kalimantan Barat.

Disebutkan, Azam sudah menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi, membeli aset, dan sebagian lainnya disimpan di rekening istri. Saat ini, Azam dan BG sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Sebanyak 20 Orang Casis Bakomsus TA 2025 Siap Jalani Pendidikan

Sedangkan OS masih berstatus sebagai saksi yang diimbau untuk memenuhi panggilan Kejati.

  • Bagikan