Kabidpropam Polda NTT menambahkan bahwa semua klaim Rudi terkait mafia BBM adalah tidak benar. Ia menjelaskan bahwa Rudi hanya menciptakan narasi untuk melindungi diri dari konsekuensi pemecatannya.
“Rudi Soik tidak melakukan penyelidikan yang sah. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada unsur dugaan mafia BBM di Kota Kupang,” tegas Kabidpropam.
Kedua pejabat Polda NTT ini berharap masyarakat dapat memahami situasi sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











