Operasi ini melibatkan total 878 personel, yang terdiri dari 152 personel Polda NTT dan 726 personel dari Polres jajaran. Semua kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.
Lebih lanjut, Kombes Henry menyampaikan bahwa seluruh pelaku yang diamankan akan diproses secara hukum melalui criminal justice system dan pendekatan restorative justice yang berkeadilan.
“Kami juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga kesehatan, integritas, dan sinergi selama pelaksanaan operasi agar hasil yang dicapai dapat maksimal dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Polda NTT terus mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik premanisme. Kerja sama antara aparat dan warga menjadi kunci keberhasilan dalam membangun daerah yang tertib, damai, dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











