Sementara itu, Kajati NTT Zet Tadung Allo menjelaskan, program S3 afirmasi ini merupakan wujud nyata dari mimpi lama untuk membuka jalan bagi para jaksa mengembangkan potensi akademik dan profesional tanpa mengorbankan tugas pelayanan publik.
“Antusiasme peserta sangat tinggi. Awalnya hanya 15 orang, kini meningkat menjadi 26 peserta. Mereka berasal tidak hanya dari Kejati NTT, tetapi juga dari beberapa kejati lain, termasuk titipan dari Jampidsus dan Kepala Badiklat Kejaksaan RI,” ujar Zet Tadung Allo.
Ia menegaskan, program ini selaras dengan Rencana Strategis Jaksa Agung 2025–2029, yang menempatkan penguatan SDM sebagai pilar utama untuk mewujudkan Kejaksaan sebagai pelopor penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.
“Kesejahteraan bangsa ditentukan oleh penegakan hukum yang berkeadilan. Karena itu, penegak hukum harus terus meningkatkan kapasitas keilmuan dan profesionalismenya,” tegas Zet.
Dalam kesempatan itu, Kajati NTT juga membagikan pengalaman pribadinya yang saat ini sedang menyelesaikan studi doktoral, seraya memberikan semangat kepada para jaksa peserta program agar fokus dan disiplin hingga meraih gelar tertinggi tersebut.
Acara penandatanganan kerja sama ditutup dengan pertukaran plakat antara Kejati NTT dan Fakultas Hukum Unhas sebagai simbol sinergi dan komitmen bersama untuk memajukan pendidikan hukum serta mencetak SDM unggul di tubuh Kejaksaan Indonesia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











