ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Satreskrim Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka Agus Mone Calo Tiket Kapal Laut ke Kejaksaan

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

“Saat mereka naik ke atas kapal, tiket tidak kunjung datang hingga lewat dua hari. Karena melihat ada kejanggalan, lalu Kristo Baok (Pelapor) berinisiatif untuk menelepon Kabagops Polresta Kupang Kota saat itu (Kompol Okto Wadu Ere), dan atas gerak cepat Kabagops dan juga Wakasat Reskrim saat itu (Iptu Arifin Abdurahman), lalu tersangka Jeki langsung diamankan di pelabuhan tenau, dan 9 orang penumpang lainnya terselamatkan,” ujar Kombes Aldinan Manurung.

Baca Juga :  Lapor Polisi, Piket Polsek Alak Bantu Antarkan Seorang Ibu yang akan Melahirkan ke Rumah Sakit.

Kapolresta Kupang Kota memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerja sama dari masyarakat, sehingga calo tiket yang sering meresahkan di Pelabuhan Tenau dapat ditangkap.

“Apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang sudah melapor ke kami, sehingga tersangka berhasil kami tangkap dan proses hukum, kini tinggal menunggu persidangan di pengadilan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ucap mantan Kapolres Kupang in

Baca Juga :  Bagaimana Status Kepemilikan Tanah Dengan Pinjam Nama Menurut Hukum Agraria

Pada kesempatan itu, dirinya juga meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak menggunakan jasa calo tiket.

“Belilah tiket pada loket atau agen resmi dari transportasi laut yang akan digunakan, sehingga terhindar dari penipuan yang akan menimbulkan kerugian yang lebih besar,” pesan Kapolresta Aldinan

 

  • Bagikan