“Saat mereka naik ke atas kapal, tiket tidak kunjung datang hingga lewat dua hari. Karena melihat ada kejanggalan, lalu Kristo Baok (Pelapor) berinisiatif untuk menelepon Kabagops Polresta Kupang Kota saat itu (Kompol Okto Wadu Ere), dan atas gerak cepat Kabagops dan juga Wakasat Reskrim saat itu (Iptu Arifin Abdurahman), lalu tersangka Jeki langsung diamankan di pelabuhan tenau, dan 9 orang penumpang lainnya terselamatkan,” ujar Kombes Aldinan Manurung.
Kapolresta Kupang Kota memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerja sama dari masyarakat, sehingga calo tiket yang sering meresahkan di Pelabuhan Tenau dapat ditangkap.
“Apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang sudah melapor ke kami, sehingga tersangka berhasil kami tangkap dan proses hukum, kini tinggal menunggu persidangan di pengadilan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ucap mantan Kapolres Kupang in
Pada kesempatan itu, dirinya juga meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak menggunakan jasa calo tiket.
“Belilah tiket pada loket atau agen resmi dari transportasi laut yang akan digunakan, sehingga terhindar dari penipuan yang akan menimbulkan kerugian yang lebih besar,” pesan Kapolresta Aldinan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











